Senin, 16 Mei 2011

Istilah Akuntansi Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.
Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100%setahun.
Penyebab Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll. Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi(penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang
Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.

Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :

1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)

2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)

3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)

4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Mengukur inflasi
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya: Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen. Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).

Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi. Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.

Indeks harga barang-barang modal

Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
Dampak

Pekerja dengan gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Peran bank sentral
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.

Sumber:
1. Barro, Robert J. Macroeconomics
2. Brown, A. World Inflation Since 1950
3. Case, Karl E. and Fair, Ray C. Principles of Macroeconomics
4. Bureau of Labor Statistics

Kamis, 12 Mei 2011

AKUNTANSI DAN KAPITALISME

Akuntansi dan kapitalisme saling dikaitkan oleh beberapa sejarawan ekonomi dengan adanya klaim umum bahwa pembukuan pencatatan berpasangan adalah suatu hal yang vital di dalam perkembangan dan evolusi dari kapitalisme. Max Weber menekankan argumentasi sebagai berikut :
“Organisasi modern yang rasional dari perusahaan kapitalistis tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya dua faktor penting didalam perkembangannya : pemisahan bisnis dari rumah tangga dan berkaitan erat dengannya, pembukuan yang rasional”.
Hubungan antara akuntansi dan kapitalisme ini selanjutnya dikenal sebagai tesis atau argumen Sombart. Ia mengemukakan bahwa transformasi aktiva menjadi nilai-nilai abstrak dan ekspresi kuantitatif dari aktivitas bisnis, dan akuntansi yang sistematis dalam bentuk pembukuan pencatatan berpasangan membuat adanya kemungkinan untuk seorang wirausahawan yang kapitalis untuk merencanakan, melakukan, dan mengukur dampak dari aktivitas yang ia lakukan serta melakukan pemisahan dari pemilik dan bisnis itu sendiri, sehingga memungkinkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan. Empat alasan berikut ini umumnya muncul untuk menjelaskan peranan dari pencatatan berpasangan di dalam ekspansi ekonomi :
1. Pencatatan berpasangan memberikan kontribusi bagi munculnya satu sikap baru atas
kehidupan ekonomi.
2. Semangat baru melakukan akuisisi ini didukung dan didorong oleh adanya perbaikan
dari perhitungan-perhitungan ekonomis.
3. Rasionalisme baru ini kian ditingkatkan lagi dengan adanya organisasi yang
sistematis.
4. Pembukuan pencatatan berpasangan mengizinkan adanya pemisahan atas kepemilikan dan manajemen dan karenanya meningkatkan pertumbuhan dari perusahaan besar dengan saham gabungan.
Yamey mengindikasikan bahwa para usahawan di abad ke-16 sampai dengan abad ke- 18 tidak pernah menggunakan pembukuan dengan pencatatan berpasangan untuk melacak laba dan modalnya, namun hanya menggunakannya untuk mencatat suatu transaksi. Ia mengatakan :
“sistem pencatatan berpasangan hanyalah menambahkan sedikit dari pemberian kerangka kerja di mana data akuntansi dapat ditempatkan dan sementara datanya dapat diatur, dikelompokkan, dan dikelompokkan ulang kembali. Sistem tidak dengan sendirinya menentukan rentang dari data yang harus dimasukan kedalam satu aturan tertentu, maupun
memaksakan adanya pola tertentu dalam pengurutan internal dan pengurutan ulang data”.

Sumber : http://www.scribd.com/doc/26919691/Sejarah-dan-Perkembangan-Akuntansi

Bidang Cakupan Akuntansi Internasional Akuntansi internasional

Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.

Akuntansi Internasional juga termasuk akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk

* Analisa komparatif internasional

* Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional

* Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional

* Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar

Akuntansi Internasional pada khususnya mencakup bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan upaya-upaya harmonisasi akuntansi yang sedang dilakukan.

Sumber : http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/04/bidang-bidang-akuntansi.html

Klasifikasi Akuntansi Internasional

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi eluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitankesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untukmemberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi finansial tersebut.
Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil produksinya kepada perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik harus mengantisipasi adanya rugi atau untung potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara saat order pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima.
Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak pihak seperti perusahaan pengiriman,asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda.
Untuk impor, kondisi-kondisi di atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah pembayaran kepada forwarder dan perusahaan pengiriman jika impor dilakukan dengan syarat free on board.
Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja, pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi dipasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Sumber :
http://wanday-doanx.blogspot.com/.../perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewFile/15662/15654

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi internasional

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhioleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.
a. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada
publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik
dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
b. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis
yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan
perusahaan multinasional.
c. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada
publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan
sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan
pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana
keluarga.
d. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan
perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan
negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan
keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar
penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan
untuk pemegang saham.
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem
akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang
masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara
yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh
pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
g. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada
sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di
negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central
planning) atau swastanisasi (private enterprises). h. Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja
dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan
hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan
menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai
diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan
pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan
sumber daya manusia.
j. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan
membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai
alternatif dari pendekatan historical cost.
k. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif,
berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang
telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan,
seperti di Inggris dan Amerika Serikat.


Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
a. Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur
akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara.
Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut
sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
b. Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua.
Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besardananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
c. Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah
dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran
akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak
harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain
seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturanaturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
d. Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di
setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi
oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa
negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau
hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur
standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau
mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah
dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis
sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan
menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang
dihasilkan.
e. Inflasi
Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun,
seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment
menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan
keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.
f. Teori Akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi
seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi
mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian
atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan
untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka
tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.
Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah
dengan disusunnya conceptual framework.
g. Accidents of History
Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di
negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikanpengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis
ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar
akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data
keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997
menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan
penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas
selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan
sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.
Sumber : http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewFile/15662/15654

Contoh Pembandingan Standar Akuntansi di Indonesia dan Amerika Serikat

Untuk memberikan gambaran adanya standar akuntansi yang berbeda antar negara, berikut adalah daftar standar akuntansi yang sudah diterbitkan di Indonesia dan di Amerika Serikat (Tabel 1 dan Tabel 2) . Pembandingan ini hanya berupa daftar sesuai dengan nomor standar yang diterbitkan di masing-masing negara dan tidak membahas atau memberikan komentar atas isi masing-masing standar.
• Daftar Standar Akuntansi di Indonesia (SAK)
No Judul Standar Akuntansi
1 Penyajian Laporan Keuangan
2 Laporan Arus Kas
3 Laporan Keuangan Interim
4 Laporan Keuangan Konsolidasi
5 Pelaporan Informasi Keuangan Menurut Segmen
6 Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan
7 Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
8 Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
9 Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek – Telah diganti
PSAK No.1
10 Transaksi dalam Mata Uang Asing
11 Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
12 Pelaporan Keuangan Mengenai Bagian Partisipasi dalam Pengendalian Bersama Operasi dan Aset
13 Akuntansi untuk Investasi
14 Persediaan
15 Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi
16 Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain
17 Akuntansi Penyusutan
18 Akuntansi Dana Pensiun
19 Aktiva Tak Berwujud
20 Biaya Riset dan Pengembangan
21 Akuntansi Ekuitas
22 Akuntansi Penggabungan Usaha
23 Pendapatan
24 Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun
25 Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan
Perubahan Kebijakan Akuntansi
26 Biaya Pinjaman
27 Akuntansi Perkoperasian
28 Akuntansi Asuransi Kerugian
29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
30 Akuntansi Sewa Guna Usaha
31 Akuntansi Perbankan
32 Akuntansi Kehutanan
33 Akuntansi Pertambangan Umum
34 Akuntansi Kontrak Konstruksi
35 Akuntansi Pendapatan Jasa Komunikasi
36 Akuntansi Asuransi Jiwa
37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
38 Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali
39 Akuntansi Kerjasama Operasi
40 Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan / Perusahaan Asosiasi
41 Akuntansi Waran
42 Akuntansi Perusahaan Efek
43 Akuntansi Anjak Piutang
44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nir Laba
46 Akuntansi Pajak Penghasilan
47 Akuntansi Tanah
48 Penurunan Nilai Aktiva
49 Akuntansi Reksadana
50 Akuntansi Investasi Efek Tertentu
51 Akuntansi Kuasi Reorganisasi
52 Akuntansi Mata Uang Pelaporan
53 Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham
54 Akuntansi Restrukturisasi Hutang dan Piutang Bermasalah
55 Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai
Sumber: IAI, Standar Akuntansi Keuangan 1999, Salemba Empat, Oktober 1998

• Daftar Standar Akuntansi di Amerika Serikat (FASB Statement)
No Judul Standar Akuntansi
1 Disclosure of Foreign Currency Translation Information
2 Accounting for Research and Development Costs
3 Reporting Accounting Changes in Interim Financial Statements-an
amendment of APB Opinion No. 284 Reporting Gains and Losses from Extinguishment of Debt-an amendment of APB Opinion No. 30
5 Accounting for Contingencies
6 Classification of Short-Term Obligations Expected to Be Refinanced-an
amendment of ARB No. 43, Chapter 3A
7 Accounting and Reporting by Development Stage Enterprises
8 Accounting for the Translation of Foreign Currency Transactions and Foreign Currency Financial Statements
9 Accounting for Income Taxes: Oil and Gas Producing Companies-an
amendment of APB Opinions No. 11 and 23
10 Extension of "Grandfather" Provisions for Business Combinations-an
amendment of APB Opinion No. 16
11 Accounting for Contingencies: Transition Method-an amendment of FASB
Statement No. 5
12 Accounting for Certain Marketable Securities
13 Accounting for Leases
14 Financial Reporting for Segments of a Business Enterprise
15 Accounting by Debtors and Creditors for Troubled Debt Restructurings
16 Prior Period Adjustments
17 Accounting for Leases: Initial Direct Costs-an amendment of FASB Statement No. 13
18 Financial Reporting for Segments of a Business Enterprise: Interim Financial Statements-an amendment of FASB Statement No. 14
19 Financial Accounting and Reporting by Oil and Gas Producing Companies
20 Accounting for Forward Exchange Contracts-an amendment of FASB
Statement No. 8
21 Suspension of the Reporting of Earnings per Share and Segment Information by Nonpublic Enterprises-an amendment of APB Opinion No. 15 and FASB Statement No. 14
22 Changes in the Provisions of Lease Agreements Resulting from Refundings of Tax-Exempt Debt-an amendment of FASB Statement No. 13
23 Inception of the Lease-an amendment of FASB Statement No. 13
24 Reporting Segment Information in Financial Statements That Are Presented
in Another Enterprise's Financial Report-an amendment of FASB Statement
No. 14
25 Suspension of Certain Accounting Requirements for Oil and Gas Producing
Companies-an amendment of FASB Statement No. 19
26 Profit Recognition on Sales-Type Leases of Real Estate-an amendment of
FASB Statement No. 13
27 Classification of Renewals or Extensions of Existing Sales-Type or Direct
Financing Leases-an amendment of FASB Statement No. 13
28 Accounting for Sales with Leasebacks-an amendment of FASB Statement No.
13
29 Determining Contingent Rentals-an amendment of FASB Statement No. 13
30 Disclosure of Information about Major Customers-an amendment of FASB
Statement No. 1431 Accounting for Tax Benefits Related to U.K. Tax Legislation Concerning Stock Relief
32 Specialized Accounting and Reporting Principles and Practices in AICPA
Statements of Position and Guides on Accounting and Auditing Matters-an
amendment of APB Opinion No. 20
33 Financial Reporting and Changing Prices
34 Capitalization of Interest Cost
35 Accounting and Reporting by Defined Benefit Pension Plans
36 Disclosure of Pension Information-an amendment of APB Opinion No. 8
37 Balance Sheet Classification of Deferred Income Taxes-an amendment of APB Opinion No. 11
38 Accounting for Preacquisition Contingencies of Purchased Enterprises-an
amendment of APB Opinion No. 16
39 Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Mining and Oil and Gas-a supplement to FASB Statement No. 33
40 Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Timberlands
and Growing Timber-a supplement to FASB Statement No. 33
41 Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Income-
Producing Real Estate-a supplement to FASB Statement No. 33
42 Determining Materiality for Capitalization of Interest Cost-an amendment of
FASB Statement No. 34
43 Accounting for Compensated Absences
44 Accounting for Intangible Assets of Motor Carriers-an amendment of Chapter 5 of ARB No. 43 and an interpretation of APB Opinions 17 and 30
45 Accounting for Franchise Fee Revenue
46 Financial Reporting and Changing Prices: Motion Picture Films
47 Disclosure of Long-Term Obligations
48 Revenue Recognition When Right of Return Exists
49 Accounting for Product Financing Arrangements
50 Financial Reporting in the Record and Music Industry
51 Financial Reporting by Cable Television Companies
52 Foreign Currency Translation
53 Financial Reporting by Producers and Distributors of Motion Picture Films
54 Financial Reporting and Changing Prices: Investment Companies-an
amendment of FASB Statement No. 33
55 Determining whether a Convertible Security is a Common Stock Equivalentan amendment of APB Opinion No. 15
56 Designation of AICPA Guide and Statement of Position (SOP) 81-1 on
Contractor Accounting and SOP 81-2 concerning Hospital-Related
Organizations as Preferable for Purposes of Applying APB Opinion 20- an
amendment of FASB Statement No. 32
57 Related Party Disclosures
58 Capitalization of Interest Cost in Financial Statements That Include
Investments Accounted for by the Equity Method-an amendment of FASB
Statement No. 34
Referensi: http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewFile/15662/15654

Rabu, 11 Mei 2011

Harmonisasi Akuntansi Internasional

Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional.

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.

Sedangkan Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
1. Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
2. Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Harmonisasi akan standar audit
Pendukung Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000 :
Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.
Bagaimana dengan harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan sosial ? Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang lain.
Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Sejarah Penentuan Standard Akuntansi Internasional
Awal tahun 1971 ( sebelum pembentukan IASC ), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasar.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
(1) Rekonsiliasi
(2) Pengakuan bersama ( yang disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas)

Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestik.

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
(a) Perjanjian internasional atau politis;
(b) Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara profesional);
(c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1) Badan standard Akuntansi Internasional (IASB)
2) Komisi Uni Eropa (EU)
3) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4) Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5)Kelompok kerja ahli antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas standard Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari konfrensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan.
6) Kelompok kerja dalam standard Akuntansi Organisasi kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (kelompok kerja OECD)

Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV) organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan standard harmonis untuk proses usaha dalam perdagangan surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.
Badan Standard Akuntansi Internasional
Badan Standard Akuntansi Internasional (IASB) dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum restrukturisasi IASC mengeluarkan 41 Standard Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah kerangka dasar untuk penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standard akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standard Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standard akuntansi.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu kelompok kerja strategi yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standard ini. Pada November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru intinya adalah :
1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independent
2) Organisasi tersebut akan terdiri dari dua bagian utama, Perwalian dan Dewan, serta komite Interpretasi tetap dan dewan penasihat standard
3) Perwalian akan menunjuk anggota dewan,melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standard akuntansi
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan april 2001. IASB , setelah direorganisasi akan mencakup badan berikut :
1. Badan Wali. Badan wali IASB mengangkat anggota dewan, komite interpretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standard. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standard akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasahalan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standard Akuntansi Internasional,Standard Pelaporan Keuangan Internasional,dan Draf Standard… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh komite Interpretasi Pelaporan Keuangan.” dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standard. Dewan yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan”. Anggota-anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
3. Dewan Penasihat Standard. Dewan penasihat standard ditunjuk oleh perwalian, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda,yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat standard umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas ”organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standard utama” dan untuk memberikan ”nasihat lainnya” kepada dewan dan perwalian.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan ”Penerapan Standard Akuntansi Internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia, sebagai contoh :
(1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional;
(2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri;
(3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS;
(4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
By: http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/.../32026-9-474219208394.doc http://mikhaanitaria.blogspot.com/2011_04_01_archive.html
http://muhamadramdani17.wordpress.com/2011/02/27/harmonisasi-akuntansi-internasional/

Kamis, 05 Mei 2011

Definisi, Tujuan & Akuntansi Internasional di Indonesia

Definisi Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi diseluruh dunia.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “Conceptualizing”.
Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
1. Absolute uniformity
2. Circumstantial uniformity
3. Purposive uniformity
Absolute uniformity, berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan. Sedangkan Purposive uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.
Alasan-alasan perusahaan go internasional :
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer Technology and Strategic Alliance

Tujuan Akuntansi Internasional
Konsep dari akuntansi universal atau dunia adalah yang paling luas ruang lingkupnya. Konsep ini mengarahkan akuntansi internasioanal menuju formulasi dan studi atas satu kumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara universal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan satu standardisasi lengkap atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional
Di dalam kerangka kerja konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai sebuah sistem universal yang dapat diterapkan di semua negara. Sebuah seperangkat prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yang diterima di seluruh dunia, seperti yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik dan prinsip-prinsip yang dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsep ini akan menjadi sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional. Konsep dari akuntansi komparatif atau akuntansi internasional mengarahkan akuntansi internasional kepada studi dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional di dalam skuntansi. Hal ini meliputi :
1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.
3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.
Munculnya paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional.

Penerapan Internasional di Indonesia
Kompas, Bandung
Penerapan aturan akuntansi internasional di Indonesia masih perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan perusahaan. Demikian dikatakan Agung Nugroho Soedibyo, anggota Dewan Standar Akuntansi-Ikatan Akuntan Indonesia, seusai menjadi pembicara dalam pembukaan program Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Widyatama, Bandung, Rabu (13/10). Hingga saat ini, kata dia, baru 50 persen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia mengacu kepada Standar Akuntansi Internasional (IAS) yang dikeluarkan Dewan IAS. Agung menjelaskan, penggunaan standar akuntansi internasional di Indonesia sudah berjalan sejak tahun 1973.
Pada saat itu, Indonesia menggunakan aturan-aturan akuntansi yang berasal dari Belanda. Kemudian, tahun 1974 hingga tahun 1984, Indonesia menggunakan aturan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dari Amerika Serikat.
Tahun selanjutnya, ada perubahan pada aturan-aturan dalam GAAP, tetapi Indonesia tetap menggunakannya. Tahun 1994, Indonesia mulai menggunakan aturan akuntansi dari IAS, hingga saat ini. Namun, aturan IAS yang diterapkan Indonesia sifatnya baru harmonisasi saja, belum mengadopsi secara penuh dan menyeluruh terhadap aturan-aturan IAS.

Sumber :
- http://tikanurmalasari.blogspot.com/2011/01/akuntansi-internasional.html
- Kompas, Bandung

Perbedaan Akuntansi Internasional dengan Akuntansi Lainnya

Perbedaan Akuntansi Internasional dengan Akuntansi Lainnya
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.
• Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
• Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
• Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.

Perbedaan yang timbul disebabkan oleh:
1. pertumbuhan ekonomi,
2. inflasi,
3. sistem politik,
4. pendidikan,
5. profesi akuntan,
6. peraturan perpajakan,
7. pasar uang, dan
8. modal.

Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Di sisi lain, perlakuan akuntansi yang mirip mungkin dibenarkan ketika beberapa faktor memiliki beberapa kemiripan yang signifikan. Pentingnya pengertian dari faktor lingkungan dan kebudayaan/kultural sangat diperhatikan.


Dalam sebuah survei untuk meneliti bagaimana partisipan pasar modal merespon perbedaan akuntansi, Choi dan Levich mencontohkan pendapat dari investor institusional, perusahaan multinasional yang mengeluarkan sekuritas, bank dibawah sekuritas internasional, dan badan regulatory. Hanya 48% dari seluruh responden yang diwawancarai dipengaruhi oleh perbedaan akuntansi internasional, tetapi sepertinya 52% responden yang mengklaim tidak terpengaruh oleh perbedaan akuntansi faktanya “coping” berbagai macam
faktor diantaranya:

1. mengulang akun dengan GAAP mereka sendiri,
2. berkembangnya kapabilitas GAAP asing,
3. menggunakan sumber informasi yang lain, dan
4. menggunakan pendekatan investasi yang berbeda, contohnya pendekatan makro ekonomi “top-down” atau dari atas ke bawah untuk pemilihan negara dipasangkan dengan diversifikasi saham di negara tersebut.

PERBEDAAN UTAMA DALAM PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA

Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional. Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset. Untuk beberapa negara, yang mana representatif dalam pengidentifikasian klasifikasi kultur sebelumnya telah di bahas pada bab 3 & 4, prinsip akuntansi juga berkaitan dengan pemilihan pengukuran kunci yang dipresentasikan pada basis komparatif. Dari kesimpulan ini bisa terlihat beberapa perbedaan di berbagai negara.
Dengan hormat kepada basis pengukuran yang digunakan, aplikasi konservatif dari biaya historis umumnya di jadikan persyaratan di negara Uni Eropa, disana ada kecendrungan untuk pendekatan yang lebih fleksibel, khususnya di Inggris dan Belanda.
Di dua negara tersebut, biaya histors secara berkala di modifikasi dengan revaluasi nilai pasar atau biaya pengganti, khususny pada kasus tanah dan bangunan dan peralatan.
Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode “percentage-of-completion”. Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman. Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset.
Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil. Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya metode “pooling-of-interest” atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu.
Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan. Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan.
Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan.
Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti? Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang.



Sumber:
http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/10/perbedaan-akuntansi-internasional-dan.html

Sejarah Perkembangan Akuntansi Internasional

Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447).Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Sistem akuntansi
“ Pembukuan ala Italia “ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademi tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.